Jumat, 08 April 2011

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Keberadaan SDM ini harusnya menjadi perhatian yang paling penting. Karena modal pembangunan yang terpenting adalah manusia. Tanpa manusia tak akan terjadi perubahan, pergerakan, dan kemajuan suatu negara. Namun pentingnya SDM ini sering tak disadari oleh negara-negara. Mereka menganggap pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Hal itu dapat dikatakan benar jikalau negara itu tidak mampu menerapkan strategi yang jitu untuk memanfaatkan SDM secara terorganisir. Malah banyak negara yang mengeluhkan pertumbuhan penduduk yang tinggi karena mereka beranggapan semakin banyak manusia di negara mereka, maka pengangguran akan semakin banyak, masalah kelangkaan pangan semakin serius, dan banyak lagi hal yang berhubungan dengan peningkatan SDM. Negara seperti inilah yang menerapkan dengan benar pentingnya manusia sebagai modal pembangunan.

IPM atau (Indeks Pembangunan Manusia) merupakan indikator keberhasilan upaya membangun kualitas hidup manusia. Dari IPM ini dapat dilihat urutan negara yang termasuk menjadi negara maju, berkembang, atau negara terbelakang. Indeks ini pada 1990 dikembangkan oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan seorang ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, serta dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London School of Economics. Sejak itu indeks ini dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan IPM tahunannya. Parameter dari IPM ini ada tiga , yaitu : angka harapan hidup, pencapaian pendidikan, dan pendapatan yang disesuaikan.

Kesehatan dan pendidikan berkaitan sangat erat dengan pembangunan ekonomi. Di satu sisi , modal kesehatan yang lebih baik dapat meningkatkan pengembalian investasi yang dicurahkan untuk pendidikan, karena kesehatan merupakan faktor penting agar seseorang bisa hadir di sekolah dalam proses pembelajaran formal seorang anak. Harapan hidup yang lebih panjang dapat meningkatkan pengembalian atas investasi dalam pendidikan. Di sisi lain, modal pendidikan yang baik dapat meningkatkan pengembalian atas investasi dalam kesehatan, Karena banyak program kesehatan yang bergantung pada keterampilan dasar yang dipelajari di sekolah. [Todaro] Dengan peningkatan pada kedua parameter tersebut maka akan mempengaruhi peningkatan pendapat. Pendapatan per kapita dari masyarakat di suatu negara itu akan memperlihatkan seberapa sejahtera suatu negara itu dilihat dari segi ekonominya. Sehingga bila ketiga parameter tersebut digabungkan menjadi yang dinamakan IPM maka perhitungannya tidak hanya mencakup perekonomian suatu negara namun juga melihat keadaan social negara tersebut.

Beberapa alasan mengapa IPM merupakan indikator yang cukup baik sebagai ukuran pembangunan manusia, adalah:
-  IPM menterjemaahkan secara sederhana konsep yang cukup kompleks kedalam tiga dimensi dasar yang terukur.
-  IPM membantu dalam pergeseran paradigma pembangunan dari pembangunan yang hanya terfokus pada ekonomi menjadi berfokus pada manusia.
-  IPM berfokus pada kapabilitas yang releven, baik untuk negara maju dan berkembang, sehingga menjadikan indeks tersebut sebagai alat yang universal.
-   IPM menstimulasi diskusi mengenai pembangunan manusia.
-  IPM memberikan motivasi bagi pemerintah untuk berkompetisi secara sehat dengan negara/wilayah lain melalui keterbandingan angka IPM.
 
Angka IPM Indonesia dari tahun ke tahun :
tahun 1980 = 0,522
tahun 1985 = 0,562
tahun 1990 = 0,624
tahun 1995 = 0,658
tahun 2000 = 0,673
tahun 2003 = 0,709
tahun 2004 = 0,714
tahun 2005 = 0,723
tahun 2006 = 0,729
tahun 2007 = 0,734


Dapat dilihat dari hasil di atas bahwa IPM Indonesia selalu terjadi kenaikan pada tahun 1980-2007. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin berusaha untuk memperbaiki keadaan. Indonesia memang bukan negara maju, namun banyak orang yang meramalkan akan ada perubahan yang signifikan bagi Indonesia kearah yang lebih baik. Namun IPM Indonesia semakin menurun dalam dua tahun terakhir. Jika pada 2007 berada di peringkat 107 dari 177 negara, pada 2009 menurun menjadi peringkat ke 111. Angka ini jauh di bawah negara-negara ASEAN. Dan pada tahun 2010 Indonesia masuk pada kategori Medium Human Development.
Untuk diketahui bahwa IPM tertinggi pada tahun 1994-2000 dipegang oleh Kanda sedangkan sejak tahun 2001-2010 Norwegia yang mempunyai IPM tertinggi dengan IPM tahun 2006 adalah 0.965. sedang tahun 2006 untuk urutan kedua dan ketiga berada pada negara Islandia dan Australia.
Sedang data IPM di 169 negara di dunia untuk tahun 2010 adalah sebagai berikut.
A. Very High Human Development
1. Norwegia
2. Australia
3. Selandia Baru
4. Amerika Serikat
5. Irlandia
6. Liechtenstein
7. Belanda
8. Kanada
9. Swedia
10. Jerman
11. Jepang
12. Korea Selatan
13. Swiss
14. Prancis
15. Israel
16. Finlandia
17. Eslandia
18. Belgia
19. Denmark
20. Spanyol
21. Hong Kong, China (SAR)
22. Yunani
23. Italia
24. Luxembourg
25. Austria
26. Inggris
27. Singapura
28. Czech Republic
29. Slovenia
30. Andorra
31. Slovakia
32. United Arab Emirates
33. Malta
34. Estonia
35. Cyprus
36. Hungary
37. Brunei Darussalam
38. Qatar
39. Bahrain
40. Portugal
41. Poland
42. Barbados

B. High Human Development
43. Bahamas
44. Lithuania
45. Chile
46. Argentina
47. Kuwait
48. Latvia
49. Montenegro
50. Romania
51. Croatia
52. Uruguay
53. Libyan Arab Jamahiriya
54. Panama
55. Saudi Arabia
56. Mexico
57. Malaysia
58. Bulgaria
59. Trinidad and Tobago
60. Serbia
61. Belarus
62. Costa Rica
63. Peru
64. Albania
65. Russian Federation
66. Kazakhstan
67. Azerbaijan
68. Bosnia and Herzegovina
69. Ukraine
70. Iran (Islamic Republic of)
71. The former Yugoslav Republic of Macedonia
72. Mauritius
73. Brazil
74. Georgia
75. Venezuela (Bolivarian Republic of)
76. Armenia
77. Ecuador
78. Belize
79. Colombia
80. Jamaica
81. Tunisia
82. Jordan
83. Turkey
84. Algeria
85. Tonga

C. Medium Human Development
86. Fiji
87. Turkmenistan
88. Dominican Republic
89. China
90. El Salvador
91. Sri Lanka
92. Thailand
93. Gabon
94. Suriname
95. Bolivia (Plurinational State of)
96. Paraguay
97. Philippines
98. Botswana
99. Moldova (Republic of)
100. Mongolia
101. Egypt
102. Uzbekistan
103. Micronesia (Federated States of)
104. Guyana
105. Namibia
106. Honduras
107. Maldives
108. INDONESIA
109. Kyrgyzstan
110. South Africa
111. Syrian Arab Republic
112. Tajikistan
113. Viet Nam
114. Morocco
115. Nicaragua
116. Guatemala
117. Equatorial Guinea
118. Cape Verde
119. India
120. Timor-Leste
121. Swaziland
122. Lao People's Democratic Republic
123. Solomon Islands
124. Cambodia
125. Pakistan
126. Congo
127. São Tomé and Príncipe

D. Low Human Development
128. Kenya
129. Bangladesh
130. Ghana
131. Cameroon
132. Myanmar
133. Yemen
134. Benin
135. Madagascar
136. Mauritania
137. Papua New Guinea
138. Nepal
139. Togo
140. Comoros
141. Lesotho
142. Nigeria
143. Uganda
144. Senegal
145. Haiti
146. Angola
147. Djibouti
148. Tanzania (United Republic of)
149. Côte d'Ivoire
150. Zambia
151. Gambia
152. Rwanda
153. Malawi
154. Sudan
155. Afghanistan
156. Guinea
157. Ethiopia
158. Sierra Leone
159. Central African Republic
160. Mali
161. Burkina Faso
162. Liberia
163. Chad
164. Guinea-Bissau
165. Mozambique
166. Burundi
167. Niger
168. Congo (Democratic Republic of the)
169. Zimbabwe

0 komentar:

Posting Komentar