"Sensus Penduduk, merupakan bagian terpadu dari upaya kita bersama, untuk mewujudkan visi besar pembangunan 2010-2014. Kita telah menetapkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu, Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berke-adilan. Keberhasilan kita mencapai visi pembangunan itu, ikut ditentukan oleh kemampuan kita, dalam menge-lola manajemen data dan informasi kependudukan yang memadai, akurat, lengkap, dan selalu termutakhirkan.”
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Susilo Bambang Yudhoyono
Jumat, 30 April 2010
Sensus Penduduk Indonesia 2010 (disingkat SP2010) adalah sebuah sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia pada tanggal 1 Mei - 15 Juni 2010. Awalnya sensus ditargetkan selesai pada 31 Mei 2010. Namun pada tanggal 31 Mei 2010, BPS memperpanjang waktu sensus penduduk Indonesia sampai tanggal 15 Juni 2010. Ada beberapa daerah yang sudah menyelesaikan sensus sebelum tanggal 31 Mei, ada juga yang selesai sebelum 15 Juni. Sumber lainnya menyatakan bahwa sensus penduduk secara resmi berakhir pada 30 Juni 2010.
Ini adalah sensus penduduk ke-6 setelah Indonesia merdeka. Sensus ini menggunakan teknologi Intelligent Character Recognition/ Optical Mark Reader (ICR/OMR). Dalam sensus ini akan diajukan 43 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumah tangga dan keterangan individu anggota rumah tangga.
Biaya sensus ini Rp 3,3 triliun. BPS memperhitungkan biaya Sensus Penduduk 2010 hanya 1,5 dolar AS per jiwa dibandingkan dengan biaya sensus Amerika Serikat yang mencapai 3 dolar AS per jiwa. BPS mengerahkan 700.000 tenaga pencacah. Dalam sensus ini, BPS hanya akan mencacah penduduk yang sudah menetap di dalam negeri (menetap lebih dari 6 bulan; kecuali diplomat asing).
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Distribusi penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa yaitu sebesar 58 persen, yang diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21 persen. Selanjutnya untuk pulau-pulau/kelompok kepulauan lain berturut-turut adalah sebagai berikut: Sulawesi sebesar 7 persen; Kalimantan sebesar 6 persen; Bali dan Nusa Tenggara sebesar 6 persen; dan Maluku dan Papua sebesar 3 persen.
Dengan luas wilayah Indonesia yang sekitar 1.910.931 km2, maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Indonesia adalah sebesar 124 orang per km2. Provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km2. Sementara itu, provinsi yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 8 orang per km2.
Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk nasional pada 2010 tercatat sebesar 1,49 persen dengan laju pertumbuhan tertinggi terjadi di Provinsi Papua yaitu 5,45 persen dengan total jumlah penduduk mencapai 2.851.999 jiwa.
Dilihat dari hasil sensus penduduk 2010, kita dapat memprediksi dampak-dampak yang akan terjadi di Indonesia, seperti kekurangan pangan, pengangguran meningkat, tingkat kriminalitas meningkat, dan banyak lagi. Namun bila kita bisa memanfaatkan dengan baik sumber daya manusia ini sebagai suatu modal pembangunan bangsa, maka dampak yang diberikan dari pertumbuhan penduduk ini menjadi hal yang positif. Tetapi untuk saat ini, bila kita lihat Indonesia secara kasat mata, manusia sebagai modal pembangunan itu masih belum bisa direalisasikan karena dengan keadaan bangsa dan pemerintahan saat ini ntah mengapa yang ada hanya pesimistis. Penganguran masih banyak berkeliaran, di televisi pemberitaan tentang kriminalitas selalu ada setiap harinya. Yang Indonesia butuhkan saat ini adalah kinerja pemerintahan yang membangun bangsa serta kerja sama dari rakyat Indonesia agar tidak hanya menjadi penonton kehancuran bangsa. Mulailah bangun mindset rakyat bahwa Indonesia ini bisa maju dengan modal manusia yang berkualitas. Insya Allah cita-cita pembangunan dan kejayaan Indonesia akan terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar